Bahaya merokok bukan lagi topik yang asing untuk
diperbincangkan. Kebiasaan ini telah menimbulkan banyak kerugian, baik
dari segi kesehatan maupun ekonomi. Ada beberapa cara yang bisa
dilakukan untuk berhenti merokok. Salah satunya adalah menggunakan rokok
elektrik.
Terdapat lebih dari 7000 zat kimia berbahaya yang terkandung di dalam rokok dan asapnya. Selain zat adiktif, rokok juga mengandung 70 zat kimia yang diketahui mampu menyebabkan kanker atau zat karsinogenik.
Tak hanya itu, kebiasaan merokok juga terbukti dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit kardiovaskular,
seperti penyakit jantung koroner dan stroke. Penyakit tersebut
merupakan penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian di Indonesia.
Bahaya merokok dan dampaknya terhadap kesehatan bukan hanya dirasakan
oleh para perokok, melainkan juga oleh orang yang menghirup asap rokok
(perokok pasif). Pada tahun 2019, WHO juga mencatat bahwa ada sekitar
1,2 juta orang di seluruh dunia meninggal setiap tahunnya akibat menjadi
perokok pasif.
Mengingat banyaknya ancaman penyakit yang dapat muncul akibat
merokok, banyak perokok mengaku ingin melepaskan diri dari belenggu
rokok. Namun, tak sedikit orang yang merasa kesulitan untuk berhenti
merokok.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,
sedikitnya ada 97 juta penduduk Indonesia yang merokok dan terpapar asap
rokok. Lebih dari 30% perokok aktif menunjukkan upaya untuk berhenti,
tapi tingkat keberhasilannya sangat kecil, yaitu kurang dari 10%.
Bahaya Merokok bagi Kesehatan Jantung dan Pembuluh Darah
Merokok merupakan salah satu kebiasaan tidak sehat yang menjadi faktor risiko penyakit jantung
dan pembuluh darah. Dibandingkan orang yang tidak merokok, perokok
aktif memiliki risiko 2-4 kali lebih tinggi untuk mengalami penyakit
ini. Risiko tersebut juga akan meningkat pada perokok pasif.
Zat beracun dari rokok dapat menyebabkan terbentuknya plak di
pembuluh darah yang dapat menyumbat aliran darah, kerusakan struktur
dinding pembuluh darah dan otot jantung, gangguan fungsi jantung dalam
memompa darah, serta gangguan fungsi pembuluh darah dalam mengalirkan
darah ke seluruh tubuh.
Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di tahun 2018
mengungkapkan bahwa ada lebih dari 225.000 kematian di Indonesia setiap
tahunnya yang diduga disebabkan oleh kebiasaan merokok, dan sekitar 65%
dari jumlah tersebut disebabkan oleh penyakit kardiovaskular.
Peran Rokok Elektrik terhadap Kesehatan
Banyak perokok yang mengaku telah mencoba berbagai cara, mulai dari
menggunakan obat-obatan, terapi pengganti nikotin, hingga menjalani psikoterapi, untuk berhenti merokok. Namun, tingkat keberhasilannya cukup rendah. Bahkan, tak sedikit perokok yang sempat berhenti merokok, tetapi akhirnya merokok lagi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kini tersedia rokok elektrik.
Dengan penggunaan yang hampir menyerupai rokok tembakau, rokok elektrik
dipercaya dapat menjadi cara yang cukup efektif untuk membantu para
perokok berhenti merokok, apalagi jika dikombinasikan dengan cara-cara
yang sudah disebutkan di atas.
Meski masih mengandung nikotin, rokok elektrik tidak mengandung
zat-zat berbahaya, seperti tar dan karbondioksida, yang terdapat pada
rokok tembakau biasa. Oleh karena itu, rokok elektrik tak hanya
dipercaya efektif untuk mengatasi kecanduan rokok, tapi juga dapat
menurunkan potensi bahaya rokok terhadap kesehatan.
Hal tersebut didukung oleh hasil sebuah penelitian yang menyatakan
bahwa perokok yang beralih dari rokok tembakau ke rokok elektrik
mengalami perbaikan fungsi pembuluh darah. Perbaikan ini dapat terlihat
hanya dalam jangka waktu 1 bulan setelah beralih ke rokok elektrik.
Kendati demikian, penggunaan rokok elektrik belum bisa dikatakan
sepenuhnya aman. Meski sudah ada beberapa negara yang menyetujui
penggunaan rokok elektrik sebagai bagian dari terapi untuk berhenti
merokok, efektivitas dan keamanan rokok elektrik masih terus diteliti.
Jika mengalami kesulitan untuk berhenti merokok, Anda mungkin dapat
mempertimbangkan rokok elektrik sebagai upaya untuk mengurangi atau
menghentikan kebiasaan tersebut. Namun, keputusan ini sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter.
Dokter akan mempertimbangkan besarnya manfaat dan risiko penggunaan
rokok elektrik sebagai terapi alternatif untuk menghentikan kebiasaan
merokok.