Setelah melahirkan, sebagian ibu mengalami air susu ibu (ASI) tidak langsung keluar. Ini bahkan bisa terjadi lebih dari satu hari. Ada beberapa pilihan yang dapat dilakukan, antara lain memperoleh ASI dari donor ASI. Tapi, apakah donor ASI aman dan bagaimana peraturannya di Indonesia?
Masa-masa awal setelah bayi lahir adalah hari-hari saat orang tua biasanya resah jika ASI belum keluar. Jika memang setelah melakukan berbagai usaha, ASI tidak kunjung keluar, donor ASI dapat menjadi pertimbangan Bunda.Badan Mekar Setelah Melahirkan Minum SPK BANELO
Mempertimbangkan Donor ASI
Mempertimbangkan Donor ASI
Bayi yang mendapat ASI bukan dari ibu kandung sebenarnya sudah ada sejak lama, dan cukup umum dilakukan. Tetapi, hingga kini tetap saja donor ASI mengundang perdebatan. Ada yang setuju, namun ada juga yang tidak setuju. Salah satu hal yang menjadi masalah adalah kekhawatiran akan penyakit yang mungkin diderita oleh pendonor ASI.
Pada sebagian kasus, donor ASI dapat menjadi kebutuhan penting terutama dalam kondisi tertentu, misalnya pada bayi yang diadopsi. Donor ASI terutama diperuntukkan bagi bayi yang lahir dengan kondisi ibu meninggal dunia atau mengalami gangguan kesehatan. Selain itu, donor ASI juga penting bagi bayi yang harus dipisahkan dari ibu kandungnya.
Baca Juga : Masalah Kulit Pada Bayi
Di negara seperti Amerika Serikat dan Kanada, donor ASI dikelola oleh bank ASI, dengan menerapkan peraturan tertentu bagi pendonor dan penerima donor. Donor ASI akan diberikan terutama pada bayi yang paling membutuhkan. Misalnya bayi yang berada di unit perawatan intensif (ICU) rumah sakit dan ibunya tidak dapat memberikan ASI. Sedangkan di Indonesia, umumnya donor ASI dilakukan secara informal antar teman dan kerabat, atau lewat forum daring.
Penting Diperhatikan Sebelum Memberi atau Menerima Donor ASI
Penting Diperhatikan Sebelum Memberi atau Menerima Donor ASI
Sebenarnya pemberian donor ASI di Indonesia telah memiliki peraturan khusus yaitu Peraturan Pemerintah No.33 tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif. Disebutkan bahwa pendonoran ASI sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan poin-poin berikut:
- Donor ASI dapat diberikan jika memang diminta oleh ibu kandung atau keluarga bayi yang bersangkutan.
- Keluarga bayi berhak mengetahui data diri pendonor ASI, termasuk agama dan alamatnya. Sebaliknya, pendonor ASI juga harus mengetahui identitas bayi yang akan ia beri ASI. Kedua pihak perlu sama-sama setuju setelah mengetahui identitas masing-masing.
- ASI wajib diberikan sesuai norma agama, sosial budaya, dan keamanan serta mutu ASI. Detail tentang ini sebenarnya akan diatur dalam peraturan menteri. Tetapi, hingga sekarang belum tercapai kesepakatan mengenai aturan yang akan diterapkan.
Agar donor ASI tidak membahayakan bayi, ada beberapa hal yang sebaiknya dipenuhi oleh pendonor ASI:
- Sudah lebih dulu memenuhi kebutuhan bayinya sebelum memutuskan untuk berdonasi, karena produksi ASI yang berlebih.
- Sebaiknya ibu yang memiliki bayi berusia kurang dari 6 bulan.
- Tidak sedang mengonsumsi obat yang dapat memengaruhi kesehatan bayi, termasuk hormon tiroid dan insulin.
- Tidak memiliki riwayat penyakit menular, seperti hepatitis.
- Tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit seperti HIV.
- Kesehatan pendonor ASI harus dalam kondisi baik dan tidak memiliki indikasi medis tertentu. Idealnya, pendonor ASI menjalani pemeriksaan untuk memastikan bahwa mereka tidak mengalami penyakit tertentu, seperti hepatitis atau HIV. Pendonor juga sebaiknya tidak punya kebiasaan mengonsumsi minuman keras ataupun merokok.
- Memastikan ASI diperah dengan pompa ASI atau alat yang bersih, juga di tempat yang terjaga kebersihannya. ASI perah juga harus disimpan dalam wadah tertutup, seperti botol kaca atau kantong khusus penyimpan ASI.
Selain informasi di atas, Bunda dapat membaca pengalaman dari mereka yang sudah lebih dulu menerima atau mendonorkan ASI. Bergabung dalam forum daring ibu-menyusui atau berkonsultasi pada layanan konsultasi laktasi juga bisa sangat membantu. Nah, jadi tidak perlu bingung lagi tentang donor ASI ya, Bunda.Sediakan selalu MPA PROPOLIS DIRUMAH